Skip navigation

Sabuk haji Dijual / Sale hajj belt untuk Umroh Haji | harga sabuk o8123150400

Sabuk haji is made of nylon and canvas plastic. Sabuk haji has an adjustable waist so can be worn by anyone.

Sabuk haji has 2 multiple pockets. The pockets can be used to keep money and hand phone and other valuables safe.

It is very convenient to have sabuk haji as bag would be a hassle to carry around during pilgrimage.

White Sabuk haji

sabukhaji-pack dos

Package contents

sabukhaji

The complete sabuk haji

sabukhaji-pocket

Sabuk haji with 2 multiple pockets

Green Sabuk haji

sabukhaji-hijau

Package contents

sabukhaji-slophijau

The complete sabuk haji

Kumpulan Bacaan Doa Haji dan Umrah

  1. Do’a Ihram
  2. Do’a Keluar Rumah
  3. Do’a Ketika Sampai di Mina
  4. Do’a Ketika Melihat Ka’bah
  5. Do’a Ketika Sampai di Muzdalifah
  6. Do’a Ketika Tiba Di tujuan
  7. Do’a Masuk Arafah
  8. Do’a Masuk Masjidil Haram
  9. Do’a Masuk Masjid Nabawi
  10. Do’a Melontar Jumrah
  11. Do’a Memasuki Kota Madinah
  12. Do’a Memasuki Kota Mekkah
  13. Do’a Menggunting Rambut
  14. Do’a Sa’i
  15. Do’a Sampai di Tanah Air
  16. Do’a Selesai Melaksanakan Haji/Umrah
  17. Do’a Sewaktu Kendaraan Bergerak
  18. Do’a Thawaf
  19. Do’a Waktu Diatas Kendaraan
  20. Do’a Wukuf
  21. Niat Ibadah Haji & Umrah
  22. Talbiyah

 

1. DOA IHRAM

 


Doa  Ihram

 

 

 

 

2. DOA KELUAR RUMAH

 

 

Doa Keluar Rumah

 

 

 

 

3. DOA KETIKA SAMPAI DI MINA

 

 

Doa Ketika Sampai di Mina

 

 

 

 

4. DOA KETIKA MELIHAT KA’BAH

 

 

Doa Ketika Melihat Kabah

 

 

 

 

5. DOA KETIKA SAMPAI DI MUZDALIFAH

 

 

Doa Ketika Sampai di Muzdalifah

 

 

 

 

6. DOA KETIKA TIBA DI TUJUAN

 

 

Doa Ketika Sampai di Tujuan

 

 

 

 

7. DOA MASUK ARAFAH

 

 

Doa Waktu Masuk Arafah

 

 

 

 

8. DOA MASUK MASJIDIL HARAM

 

 

Doa Waktu Masuk Masjidil Haram

 

 

 

 

9. DOA MASUK MASJID NABAWI

 

 

Doa Masuk Masjid Nabawi

 

 

 

 

10. DOA MELONTAR JUMRAH

 

 

Doa Melontar Jumrah

 

 

 

 

11. DOA MEMASUKI KOTA MADINAH

 

 

Doa Ketika Masuk Kota Madinah

 

 

 

 

12. DOA MEMASUKI KOTA MEKKAH

 

 

Doa Ketika Masuk Kota Mecca

 

 

 

 

13. DOA MENGGUNTING RAMBUT

 

 

Doa Menggunting Rambut

 

 

 

 

14. DOA SA’I

 

 

Doa  Sa'i

 

 

 

 

15. DOA SAMPAI DI TANAH AIR

 

 

Doa Sampai di Tanah Air

 

 

 

 

16. DOA SELESAI IBADAH HAJI / UMRAH

 

 

Doa Selesai Ibadah Haji dan Umrah

 

 

 

 

17. DOA SEWAKTU KENDARAAN BERGERAK

 

 

Doa Sewaktu Kendaraan Mulai Bergerak

 

 

 

 

18. DOA THAWAF

 

 

Doa  Thawaf

 

 

 

 

19. DOA WAKTU DIATAS KENDARAAN

 

 

Doa Sewaktu di atas Kendaraan

 

 

 

 

20. DOA WUKUF

 

 

Doa  Wukuf

 

 

 

 

21. NIAT HAJI DAN UMRAH

 

Doa Niat Ibadah Haji

 

Doa Niat Ibadah Umrah

Tips Bugar Saat Ibadah

Latihan jalan sebelum berangkat (jika mampu minimal 7 km, seminggu satu kali)

Kurangi kegiatan yang tak perlu

Istirahat dan tidur cukup

Makan bergizi dan teratur

Membawa obat-obatan yang biasa dipakai di tanah air

Tips hindari sakit Batuk

Bawa pakaian hangat

Gunakan penghangat leher

Bawa obat-obatan yang biasa dipakai di tanah air

Jangan minum dingin

Tips hindari Influenza

Imunisasi

Jaga kebersihan

Istirahat cukup

Makan buah dan sayur

Pakai masker

Tip menahan dingin

Siapkan pakaian hangat di tas tentengan

Pakai baju hanoman

Pakai krim pelembab

Sering minum

Banyak makan buah

Tips barang bawaan

Alas kaki

Kantung kain untuk menyimpan alas kali, payung, dsb

Kantung kain untuk membawa batu kerikil saat lempar jumrah

Semprotan air

Kaca mata hitam pakai tali pengikat di leher

Masker

Handuk kecil

“Topi Joshua”

Tas ransel

Peniti

Alat tulis

Buku

Tustel

Krim pelembab

Tips Membawa Barang

Barang bawaan maksimal 35 kg

Barang yang dipakai di perjalanan masukkan ke tas tentengan

Jangan membawa barang-barang yang terlarang

Ikat koper dengan rapi

Tandai koper dengan tanda tertentu

Awas copet

Kawasan sekitar Masjidil Haram, ada tiga titik rawan yang harus diwaspadai para jamaah karena rawan kecopetan:

Daerah sekitar pelataran masjid

Seputaran Ka’bah dan

Tempat Tahalul (Marwah).

Tips Saat Tawaf Qudum

Saat Tawaf qudum (selamat datang) dilakukan tak lama setelah jamaah tiba di Makkah. Karena masih lelah setelah perjalanan, dan banyak jamaah yang belum mengenali lokasi akibatnya banyak yang tersesat, maka usahakan membuat kelompok kecil dan jangan sampai terpisah.

Tips Agar tak Tersesat

Hafalkan lokasi pondokan

Catat nomor telepon dan atau alamat pondokan dan dibawa saat meninggalkan pondokan

Berangkat dengan rombongan

Bila terpisah dari rombongan, ikut rombongan jamaah RI lainnya

Cari petugas haji

Bawa tanda pengenal

Jamaah yang yang berusia lanjut (lansia) lebih baik didampingi oleh yang lebih muda.

Tips masuk masjid agar tak tersesat

Datang ke masjid minimal setengah jam sebelum waktu shalat

Ingat nomor atau nama pintu masuk, kenali seperlunya

Bawa kantong kain untuk menyimpan alas kaki, payung dan sebagainya, dan bisa dibawa saat sholat.

Sebelum masuk masjid buat janji di mana akan bertemu jika ingin pulang bersama.

Jangan lupa juga janji pukul berapa bertemu.

Tempat berkumpul bisa dipasangi bendera rombongan tinggi-tinggi agar mudah dilihat dari kejauhan.

Membuat identitas unik rombongan, bisa dengan selempang, slayer, atau pita di jilbab.

Tips Mencium Hajar Aswad

Ambil waktu yang kondisi sekitar ka’bah tidak terlalu padat

Pastikan fisik kuat

Jangan bawa barang berharga

Pastikan cara berpakaian ihram benar dan kuat

Jangan gunakan joki

Tidak lama-lama

Hindari menyakiti sesama jamaah

Tips Tawaf dan Sai`

Hafalkan do’a-do’a singkat, jangan disibukkan dengan catatan

Berangkat dalam rombongan

Makan sebelum berangkat

Buat kelompok kecil

Sepakati lokasi pertemuan

Hindari waktu padat

Pindah ke lantai dua dan tiga jika padat

Tips Menyimpan Uang

Tukarkan dengan uang pecahan

Jangan letakkan uang di satu tempat

Jangan buka dompet di tempat umum

Titipkan di safety box jika banyak

Ke masjid bawa uang secukupnya

Tips di Pondokan

Mandi 2-3 jam sebelum waktu shalat

Jangan naik lift sendiri

Simpan barang di tempat aman

Matikan peralatan listrik jika pergi

Matikan peralatan masak jika pergi

Kenali lokasi pondokan dari jarak jauh maupun dekat

Buat denah pondokan

Kebugaran saat ibadah haji

Makan makanan yang mengandung gizi seimbang, banyak serat dan tak banyak mengandung lemak.

Istirahat yang cukup. Para calon haji, kalau sudah berada di Masjidil Haram, inginnya terus-menerus melakukan ibadah tanpa memikirkan istirahat. Hal ini bisa menyebabkan jamaah haji jatuh sakit.

Olahraga ringan setiap pagi

Tip Shalat di Masjid Nabawi

Gunakan pakaian hangat ketika berangkat

Datang setelah pukul 03.00 (pk 03.00 masjid baru dibuka)

Hindari shalat di pelataran masjid

Ingat nomor rak sandal

Tips nyaman beribadah

Jangan tergantung pembimbing

Mantapkan tata cara berhaji

Hafalkan doa-doa

Buat kelompok kecil

Tempat-tempat Mustajabah (tempat-tempat yang doanya tidak ditolak oleh Allah SWT/ doanya di kabulkan) :

1. Pada waktu thawaf
2. Muftazam (daerah antara Hajar Aswad dan Pintu Ka’bah)
3. Dibawah pancuran emas./ Hijjir Ismail.
4. Di dalam Ka’bah (termasuk di Hijjir Ismail dan hajar aswad)
5. Saat minum air Zam-Zam.
6. Pada waktu sai di bukit Safa.
7. Pada waktu sai di bukit Marwah.
8. Pada saat melakukan sai (antara bukit safa dan Marwah)
9. Belakang Maqam Ibrahim.
10. Saat Wukuf di Padang arafah.
11. Di Muzdalifah ( Saat Mabit)
12. Di Mina
13. Saat lempar Jumrah Ula
14. Saat Lem[par jamrah Wusta.
15. Saat lempar jamrah Aqobah.

Ingat-ingat tempat-tempat ini.

Kota Jeddah bukan Miqat

Kota Jeddah Bukan Miqat

penulis Al-Ustadz Qomar ZA Lc
Syariah Problema Anda 24 – Desember – 2006 08:46:50

Apakah Jeddah bisa menjadi miqat sebagai pengganti Yalamlam krn sebagian ulama membolehkannya?

Jawab:
Dalil dlm menentukan miqat adl hadits yg diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dlm Shahih kedua dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

إِنَّ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَّتَ لأَهْلِ الْمَدِيْنَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ، وَلأَهْلِ الشَّامِ الْجُحْفَةَ، وَلأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ الْمَنَازِلِ، وَلأَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ، هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ، وَمَنْ كَانَ دُوْنَ ذلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ

“Sesungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menentukan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah Al-Juhfah bagi penduduk Syam Qarnul Manazil bagi penduduk Najd dan Yalamlam bagi penduduk Yaman. Miqat-miqat itu bagi penduduk negeri itu dan selain mereka yg melewati utk pergi haji atau umrah. Dan orang yg kurang dari jarak itu mk dia berihram dari tempat dia memulai sampai penduduk Makkah berihram dari Makkah.”
Juga dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَّتَ لأَهْلِ الْعِرَاقِ ذَاتَ عِرْقٍ

“Bahwasa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menentukan Dzatu ‘Irqin sebagai miqat bagi penduduk Irak.”
Abu Dawud dan Al-Mundziri mendiamkan riwayat ini sedangkan Ibnu Hajar dlm At-Talkhis mengatakan: “Hadits itu merupakan riwayat Ibnul Qasim dari ‘Aisyah. Al-Mu’afa bin ‘Imran menyendiri dlm meriwayatkan dari Aflah dari Ibnul Qasim dan Al-Mu’afa dapat dipercaya.”
Miqat-miqat ini berlaku bagi penduduk daerah tersebut atau penduduk daerah lain yg melalui utk pergi haji atau umrah. Adapun orang yg tinggal di dlm batas itu mk berihram dari tempat dia memulai ihram sampaipun penduduk Makkah berihram dari Makkah. Namun orang yg hendak melakukan umrah sementara dia berada dlm wilayah tanah Al-Haram mk dia keluar ke daerah yg halal lalu melakukan ihram dari situ. Sebagaimana hal ini terjadi pada ‘Aisyah dgn perintah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sesungguh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakr radhiyallahu ‘anhuma saudara laki2 ‘Aisyah agar keluar bersama ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ke Tan’im utk melakukan umrah. Hal ini terjadi setelah haji wada’.
Dan di antara miqat-miqat yg telah disebutkan adl Yalamlam. Sehingga barang-siapa yg melewati utk pergi haji atau umrah baik penduduk Yalamlam atau bukan mk ia berihram darinya. Bagi orang yg berada di pesawat udara dia wajib utk berihram ketika sejajar dgn miqat. Sebagaimana wajib pula bagi yg naik kapal laut utk berihram apabila sejajar dgn miqatnya.
Jeddah merupakan miqat bagi penduduk Jeddah dan orang yg tinggal di sana apabila ingin haji atau umrah. Adapun menjadikan Jeddah sebagai miqat pengganti Yalamlam mk tdk ada dalilnya. Sehingga barangsiapa yg melewati Yalamlam dlm keadaan dia tdk berihram mk wajib membayar dam. Demikian juga orang2 yg melewati miqat yg lain utk pergi haji atau umrah. Karena miqat adl Yalamlam sementara jarak antara Makkah dan Yalamlam lbh jauh daripada jarak antara Makkah dan Jeddah.
Allah-lah yg memberi taufiq. Semoga shalawat dan salam-Nya tercurah kepada Nabi kita Muhammad keluarga dan para shahabatnya.
Al-Lajnah Ad-Da‘imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta‘ }
Ketua: Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil: Abdurrazzaq ‘Afifi
Dinukil dari Fatawa Al-Lajnah Ad-Da‘imah . Lihat pula pembahasan yg semakna dlm Taisirul ‘Allam dan Fatawa Arkanul Islam karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin .
Demikianlah hendak hal ini menjadi perhatian bagi tiap jamaah haji yg menginginkan kebaikan utk dirinya. Solusi mudah yaitu dgn kita memulai memakai ihram sebelum naik pesawat atau ketika berada di atas pesawat. Kemudian bila sudah sejajar dgn miqat kita berniat ihram dan bertalbiyah.
Selama anda berpegang dgn kebenaran janganlah malu. Tidak usah peduli dgn cemoohan orang dan omongan mereka krn ini adl masalah serius: masalah ibadah.

HUKUM MENGULANG UMRAH DARI TAN’IM
Penjelasan: Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَرْدِفْ أُخْتَكَ عَائِشَةَ فَأَعْمِرْهَا مِنَ التَّنْعِيْمِ فَإِذَا هَبَطْتَ اْلأَكَمَةَ فَمُرْهَا فَلْتُحْرِمْ فَإِنَّهَا عُمْرَةٌُ مُتَقَبَّلَةٌ

“Boncengkan saudara perempuanmu ‘Aisyah umrahkan dia dari Tan’im. Apabila engkau sampai di bukit mk perintahkanlah dia utk melakukan ihram. Sesungguh itu adl umrah yg diterima.”
Dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim disebutkan:

هَذِهِ مَكَانُ عُمْرَتِكِ

“Ini sebagai pengganti umrahmu.”
Dalam riwayat ini ada isyarat tentang alasan perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Aisyah utk melakukan umrah setelah haji. Berikut ini penjelasannya:
‘Aisyah telah berihram dgn niat umrah ketika haji bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam… Tatkala sampai di Sarif –sebuah tempat di dekat Makkah– ia mengalami haid sehingga tdk dapat menyempurnakan umrah dan tahallul dari umrah dgn melakukan thawaf di Ka’bah. Dan ‘Aisyah telah mengatakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguh aku telah berniat umrah mk bagaimana yg harus aku lakukan dgn hajiku?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Lepaskanlah ikatan kepalamu sisirlah dan berhentilah dari umrah. Lalu niatkan haji dan lakukan seperti apa yg dilakukan oleh jamaah haji tetapi engkau jangan thawaf dan jangan shalat sampai engkau suci.” ‘Aisyah pun melakukannya…
: “orang2 kembali dgn haji dan umrah. Sementara aku kembali dgn haji saja?” Sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adl orang yg memudahkan urusan bila Aisyah menghendaki sesuatu mk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menurutinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengutus bersama saudara laki2 Abdurrahman sehingga berihram utk umrah dari Tan’im.
Dari riwayat-riwayat yg kami sebutkan ini –dan semua shahih– jelaslah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah memerintahkan ‘Aisyah utk melakukan umrah setelah haji sebagai ganti dari umrah tamattu’ yg luput dari krn haid. Oleh krn itu para ulama mengatakan bahwa sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg lalu: “Ini sebagai ganti umrahmu” maksud umrah yg terpisah dari haji yg mana orang selain Aisyah telah bertahallul dari ketika di Makkah kemudian mereka memulai haji tersendiri.
Bila engkau mengetahui hal ini nampak dgn jelas bagimu bahwa umrah ini khusus bagi orang yg haid yg tdk dapat menyempurnakan umrah hajinya. Sehingga hal ini tdk disyariatkan utk wanita yg suci terlebih lagi kaum lelaki. Dari sinilah nampak rahasia mengapa ulama salaf menghindari umrah tersebut. Nampak pula sebab penegasan sebagian ulama salaf tentang dibenci hal itu. Bahkan tdk ada riwayat yg shahih dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha sendiri bahwa beliau radhiyallahu ‘anha pernah mengamalkan . Sungguh bila beliau radhiyallahu ‘anha melakukan haji lalu tinggal sampai datang bulan Muharram mk beliau pergi ke Juhfah dan berihram dari utk umrah sebagaimana disebutkan dlm Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah .
Dan yg semakna dgn ini telah diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dlm kitab As-Sunanul Kubra dari Sa’id bin Al-Musayyib bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melakukan umrah di akhir bulan Dzulhijjah dari Juhfah. Sanad riwayat ini shahih.
Oleh krn itu Ibnu Taimiyyah berkata dlm Al-Ikhtiyarat Al-’Ilmiyyah : “Dibenci keluar dari Makkah utk melakukan umrah sunnah. Itu adl bid’ah. Tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat di masa beliau baik di bulan Ramadhan atau selainnya. Juga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk memerintahkan ‘Aisyah utk melakukan namun sekedar mengijinkan setelah berulang-ulang meminta utk menenangkan kalbunya. Sementara thawaf di Ka’bah lbh utama dari keluar menurut kesepakatan . Namun hal itu boleh menurut orang yg tdk membencinya.”
Berikut ini adl ringkasan dari sebagian jawaban Ibnu Taimiyyah yg tercantum dlm Majmu’ Fatawa beliau mengatakan : “Oleh krn itu para ulama salaf dan para imam melarang perbuatan itu. Sehingga Sa’id bin Manshur meriwayatkan dlm kitab Sunan- dari Thawus –murid Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yg paling mulia– bahwa dia mengatakan: ‘Orang yg melakukan umrah dari Tan’im saya tdk tahu apakah mereka akan diberi pahala atau disiksa.’ Dikatakan kepada beliau: ‘Mengapa mereka disiksa?’ Beliau menjawab: ‘Karena ia meninggalkan thawaf di Ka’bah lalu keluar sejauh empat mil lalu datang lagi. Dan dia datang berjalan dari jarak empat mil ia bisa thawaf 200 putaran. Dan tiap putaran di Ka’bah adl lbh baik dari dia berjalan tanpa mendapat apapun.’ Riwayat ini disetujui oleh Al-Imam Ahmad.
‘Atha` bin As-Sa`ib mengatakan: ‘Kami melakukan umrah setelah haji mk Sa’id bin Jubair mencela kami krn perbuatan itu.’ Ada ulama yg lain yg membolehkan namun mereka sendiri tdk melakukannya…”
Ibnul Qayyim dlm kitab Zadul Ma’ad : “Tidak pernah ada satu umrah pun dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dgn cara keluar dari Makkah seperti yg dilakukan kebanyakan orang2 di masa ini. Umrah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam semua hanyalah ketika beliau masuk ke Makkah. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah tinggal di Makkah selama 13 tahun setelah turun wahyu namun selama itu sama sekali tdk pernah dinukilkan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam umrah dgn keluar dari Makkah dahulu.
Sehingga umrah yg dilakukan dan disyariatkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adl umrah orang yg masuk ke Makkah bukan orang yg berada di Makkah lalu keluar ke tanah halal utk melakukan umrah. Tidak ada seorang pun yg melakukan umrah semacam ini selama masa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha sendiri di antara seluruh orang yg bersama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itu krn ‘Aisyah telah meniatkan ihram utk umrah lalu ia haid. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan utk memasukkan haji pada umrah sehingga ia melaksanakan haji qiran. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan kepada bahwa thawaf dan sa’i antara Shafa dan Marwah telah mewakili haji dan umrahnya. Ia pun bersedih krn teman-teman kembali dgn haji dan umrah yg terpisah dgn melakukan haji tamattu’ tdk haid dan tdk melakukan haji qiran. Sementara ia kembali dgn umrah yg terkandung dlm hajinya. Sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan saudara laki2 agar mengumrahkan dari Tan’im utk menenangkan kalbunya. Sedangkan saudara laki2 itu tidaklah ikut umrah dari Tan’im dlm masa haji itu. Demikian juga orang lain yg bersama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk ada yg ikut melakukannya.”

Mekkah – Saudi Arabia
Kota kiblat Muslimin

Mekkah atau Makkah al-Mukarramah, Arab: ( مكة المكرمة) atau juga dikenal dengan nama Makkah adalah kota utama di Arab Saudi yang merupakan kota tujuan utama kaum muslim dalam menunaikan ibadah haji. Di sana terdapat bangunan utama Ka’bah yang merupakan patokan arah kiblat untuk shalat kaum muslimin di seluruh dunia serta prosesi Ibadah haji. Keutamaan kota Mekkah selain tempat lahirnya Nabi Muhammad SAW juga terdapat Masjidil Haram dengan Ka’bah di dalamnya di mana sabda Nabi:

“Shalat di masjidil Haram memiliki pahala 100000 x”

Doa merupakan inti ibadah dan berpahala besar, tidak ada satu ibadahpun tanpa berdoa. Doa mempunyai kemampuan luar biasa yang tidak terjangkau oleh kemampuan akal dan usaha manusia. Dengan doa, perkara susah berubah menjadi mudah, orang yang sakit menjadi sembuh, orang yang miskin menjadi kecukupan, urusan berat menjadi ringan, orang benci menjadi senang, orang celaka atau binasa menjadi selamat, dan perkara yang jauh menjadi dekat serta orang yang berdosa bisa mendapat pengampunan.

Setiap muslim selalu membutuhkan doa, begitu juga manusia dalam kehidupan selalu membutuhkan sandaran untuk setiap keluh kesahnya dan tidak mungkin setiap usaha bisa berhasil tanpa berdoa. karena seorang muslim tidak lepas dari nilai perjuangan dan mustahil perjuangan tersebut berhasil tanpa disertai doa dan memohon pada Allah. Maka doa adalah senjata andalan bagi setiap muslim, sehingga benar kata pepatah, perjuangan harus disertai dengan doa. Itulah senjata ampuh bagi seorang mukmin dalam mengarungi bahtera hidup di dunia fana ini.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.